JAKARTA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi mengembangkan Jakarta Recycle Center (JRC) dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengangkutan sampah terpilah dan terjadwal agar mempermudah daur ulang sampah.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syarifudin, mengatakan bahwa program JRC yang diadaptasi dari kota Osaki Jepang ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW) di mana pemilahan sampah dilakukan oleh setiap rumah tangga.
Syaripudin mengungkapkan bahwa sampai saat ini program JRC telah melibatkan sekitar 1.335 rumah tangga di lokasi komplek Bukit Mas, Ozone, dan Taman Alfa Indah di Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Setiap warga mendapatkan edukasi untuk melakukan pemilihan berdasarkan delapan kategori yaitu sisa makanan, plastik, kertas, botol PET & cup, logam, kaca, B3, dan residu. “Petugas mengangkut sampah terpilah tersebut secara rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata dia.