Sebelumnya, rencana kerja sama Freeport dan Tsingshan ini ditargetkan akan mencapai kesepakatan kerja sama pada Maret 2021 lalu. Namun hingga saat ini penjajakan kerja sama tersebut masih tidak jelas.
Seperti diketahui, pembangunan smelter baru oleh Freeport adalah amanat dari UU No 3/2020 sebagai syarat perpanjangan operasional tambang dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). (*)