Andre Rosiade Tolak Kerja Sama Freeport dengan Smelter China

“Tapi kenapa ujung-ujungnya Freeport malah bekerja sama dengan smelter China? Hal ini tidak sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Di mana bumi, air dan kekayaan alam di Indonesia harus dikuasai oleh Negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tuturnya.

Oleh karena itu, Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Mining Industry Indonesia (MIND ID) selaku Holding Industri Pertambangan Indonesia untuk tidak bertindak asal-asalan dalam penjajakan kontrak kerja sama dengan perusahaan asal China dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. Apalagi bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945.

“Kami di Komisi VI DPR RI mengingatkan kepada MIND ID selaku holding dari Freeport untuk tidak macam-macam dengan hal ini. Apalagi mengkhianati bangsa Indonesia dan berpotensi bertentangan dengan konstitusi kita,” tegas Andre.

Baca Juga :  Pilgub Jatim 2018 Gerindra Pertimbangkan Usung Yenny Wahid

Andre melanjutkan bahwa sebagai Anggota Komisi VI DPR RI, dirinya tidak ragu untuk merekomendasikan pencopotan Direksi MIND ID kepada Menteri BUMN bila memang terbukti ada yang tidak beres dengan penjajakan kerja sama ini.