Dugaan Penyalahgunaan Dana Baznas Rp200 Juta untuk Tim Sukses,Bupati Solok Epyardi Asda Dilaporkan ke Kejagung

Epyardi menjelaskan, kenapa membagikan zakat Baznas di tempatnya, karena kebiasaannya membayarkan zakat yang tidak kurang dari Rp5 miliar per tahun. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan OPD Pemkab Solok dan Baznas tentang apa yang harus dilakukan.
Epyardi menegaskan tidak pernah menyentuh amplop yang diberikan Baznas. “Cuma diberikan oleh Kabag Kesra dan Dinas Sosial, mereka yang bagikan semua. Tetapi yang diberikan zakat oleh istri saya, istri saya yang langsung memberikan kepada masyarakat semuanya. Dan kepada Baznas, mereka urus sendiri. Nama diurus sendiri, berdasarkan KTP-nya dan kami tidak ikut campur,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Solok: Ada Manusia Dajjal di Kabupaten Solok, Dajjal itu Ada di Sini!

Epyardi mengaku sedih, kalau ini dipermasalahkan. “Tidak akan mungkin saya memakai dana sekecil ini untuk kepentingan pribadi saya. Jauh sebelum Pilkada saja, saya sudah membayarkan zakat saya di Kabupaten Solok, jumlahnya miliaran. Jadi, tidak ada keinginan saya untuk mempolitisir ini semua,” tegasnya. (*)