Komisi I DPR RI Putuskan, Jendral Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Kabarin.co– Jakarta, Rapat Dengar Pendapat Umum ( RDPU ) yang dilaksanakan Komisi I DPR RI menghasilkan menetapkan dan menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI usulan Presiden Jokowi.
Hal itu dinyatakan usai uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI di DPR RI serta rapat tertutup selama 2,5 jam mulai pukul 10.30-13.00 WIB, Sabtu (6/11).

Baca Juga :  Jokowi Kembali Reshuffle Kabinet: Inilah Daftar Menteri Baru di Kabinet Indonesia Maju

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” ucap Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dalam rapat, Sabtu (6/11).

banner 728x90

Dengan persetujuan itu, Meutya menjelaskan DPR menyetujui pemberhentian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, yang sekaligus akan memasuki masa pensiun hingga akhir November.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan pihaknya meminta Andika melengkapi berkas untuk ditandatangani. Selanjutnya, persetujuan Andika sebagai calon Panglima akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI Senin (8/11).

Baca Juga :  Amien Rais: Malaikat Doakan Jokowi Kalah di Pilpres 2019

“Dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat, insyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna,” ucap Meutya.

banner 728x90