“Polri juga akan menambahkan petunjuk audio visual bagi penyandang tuna netra dan tuna rungu yang ingin mendapatkan pelayanan Polri dengan target 100 satuan kewilayahaan,” ujar Sigit.
Sigit menuturkan, komitmen penyediaan fasilitas penyandang disabilitas telah dilakukan Polri. Pada tahun 2021, telah disediakan 1.975 ruang ramah anak, 2.604 tanda khusus disabilitas.
Selanjutnya, 1.250 elevator handrail, 2.582 jalur khusus disabilitas, 2.028 parkir disabilitas, 236 ruang laktasi, 1.616 toilet khusus disabilitas, 2.384 kursi roda.
Mantan Kapolda Banten ini berharap dengan kehadiran fasilitas pelayanan penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan segala golongan yang datang ke kantor polisi.
“Ini merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik dan demi mewujudkan Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan),” ucap Sigit. (*)