“Saat sekarang ini waktunya pedagang untuk bisa mendapatkan rezeki lebih. Kami mohon kepada pemerintah untuk tidak lama-lama menutupnya,” tukasnya.
Sementara itu dilain pihak, terkait wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak, Polisi Resort (Polres) Tanahdatar berperan aktif untuk turut memutus penyebarannya dengan cara memantau beberapa lokasi.
Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto yang dijumpai usai sidang Paripurna DPRD di Pagaruyung mengatakan, peran aktif Polri itu menindaklanjuti surat telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 tentang arahan dalam rangka darurat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.
“Kita melakukan koordinasi dengan dinas pertanian yang membidangi Perternakan dan Kesehatan hewan terkait dengan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak ini,” ujar Kapolres.
Dikatakan AKBP Ruly, dalam koordinasi itu pihaknya bersama instansi terkait sepakat melakukan pemantauan hewan ternak di beberapa titik lokasi, seperti pintu masuk transportasi dan juga pasar ternak.