Dipertegas lagi oleh perwakilan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang, Yodra, menyatakan aksi protes terhadap UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang terlalu dipaksakan. Ia berpendapat, UU Cipta Kerja banyak merugikan pekerja, terutama kaum buruh.
“UU Cipta Kerja Omnibuslaw cacat hukum, anehnya lucu, dan ngeyel. Buruh dijadikan budak di negeri sendiri,” sebutnya.
Diketahui, aksi unjuk rasa serupa bukan hanya terjadi di Sumbar, tapi juga dilakukan serentak di sejumlah kota besar lainnya. Misalnya di Bandung, Medan, Aceh, Makassar, Semarang, Surabaya, dan lainnya.