Terkait Kasus Judi Online,Kanit Polsek Penjaringan di Tangkap Paminal

Zulpan mengatakan AKP Fajar dan sejumlah anggotanya ditangkap oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. AKP Fajar ditangkap dugaan penyelewengan jabatan.

“Karena persoalan ya ada persoalan etik yang dilakukan karena kewenangannya,” terang Zulpan.

Menurut Zulpan, tidak ada Kompol Ratna saat tim dari Paminal Mabes Polri menangkap AKP Fajar dan anggotanya. Namun Kompol Ratna turut diperiksa karena kasus anak buahnya itu.

Baca Juga :  Pemerintah Kantongi Bandar Besar Judi Online

Pemeriksaan kepada Kompol Ratna dilakukan di Mabes Polri pada Selasa (30/8). Zulpan menyebut Kompol Ratna telah selesai diperiksa dan bertugas kembali sebagai Kapolsek Penjaringan.

Polda Metro Akan Sanksi Tegas AKP Fajar

Selain itu, Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya akan mengambil tindakan tegas kepada AKP Fajar.

“Perintah Pak Kapolda, apabila sudah selesai diperiksa oleh Mabes, Polda Metro akan melakukan tindakan tegas, akan dipatsuskan, ditempatkan di tempat rumah tahanan khusus selama 20 hari,” kata Zulpan.

Baca Juga :  Pj Kepala Daerah Terlibat Judi Online Bakal di Copot

Selain bakal dikurung di tempat khusus, Zulpan mengatakan sanksi etik juga akan diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya jika nantinya AKP Fajar terbukti melakukan pelanggaran.