Kabarin.co – Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap Paminal Mabes Polri. AKP M Fajar ditangkap terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi.
“Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahar Diantono.
AKP M Fajar ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Selain Fajar, sejumlah anggotanya ditangkap tim Paminal Mabes Polri.
Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Kompol Ratna Quratul Aini diperiksa karena pelanggaran etik yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sekaligus meluruskan informasi yang beredar yang menyebutkan bahwa Kompol Ratna ditangkap oleh Propam.
“Kapolseknya nggak ditangkap. Yang ditangkap itu kanit oleh tim Paminal Mabes Polri. Kapolsek tidak ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi.