Pemerintah Kantongi Bandar Besar Judi Online

Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie Setiadi (Foto: Kompas)

Jakarta, kabarin.co – Ketua Harian Satgas Pemberantasan Judi Online, Budi Arie Setiadi mengantongi empat bandar besar judi online.

Dia menjelaskan empat bandar judi ini terbasar di Indonesia.

“Kita tahu kok, bahwa ini ada empat orang pemain gedenya di Indonesia,” katanya.

Ia mengklaim bahwa pihaknya saat ini sudah mengetahui modus yang digunakan.

Baca Juga :  Pemerintah Segera Kaji Stimulus bagi Sektor Riil untuk Atasi Dampak Pandemi

Termasuk pola transaksi oleh para bandar tersebut dalam menjalankan bisnisnya.

“Termasuk pola transaksi judi daring dengan melibatkan pemain-pemain besar,” katanya.

“Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin,” lanjutnya.

Nilai transaksi dalam jaringan judi online yang dilakukan empat bandar besar.

Dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.

“Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar,” katanya

Baca Juga :  Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang II Dibuka Senin 20 April 2020

“Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil,” imbuhnya.

(*)