Kasihan Kondisi Anak Keterbelakangan Mental yang di Perkosa,Harus Merawat Bayi Dalam Kandungannya

Untuk menghilangkan trauma, kata Siti, dalam waktu dekat ini korban akan didampingi psikolog.

“Kami sudah jadwalkan konseling kepada korban untuk traumanya oleh psikolog klinis,” kata Siti.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mirisnya, sebagian pelaku merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia). Sementara satu terduga pelaku lainnya masih buron.

Baca Juga :  Bocah 12 Tahun Diperkosa Kakek di Banyumas, Korban Hamil 12 Minggu

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak tahun 2021 hingga pertengahan bulan Juli 2022 lalu.

Pemerkosaan terhadap anak yang mengalami keterbelakangan mental itu terbongkar setelah korban hamil tiga bulan. Para pelaku merayu korban dengan memberi uang dengan besaran hanya antara Rp 10.000 sampai Rp 50.000.(pp)