Padahal, saat ini negara sedang menghadapi tuntutan peningkatan kualitas SDM.
Digitalisasi harus diterapkan semaksimal mungkin, sehingga diperlukan SDM yang memadai untuk memperbaiki reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan.
Eks Bupati Banyuwangi dua periode itu menyebut pemerintah pusat sudah membuat aturan yang tidak memperbolehkan lagi untuk merekrut tenaga honorer.
Namun, karena banyak unsur kepentingan politik, sejumlah kepala daerah masih keberatan untuk menerapkan aturan tersebut.
“Ini kalau setiap mau kampanye terakhir terus enggak bisa pernah terakhir, terakhir waktu bupatinya enggak bisa terpilih enggak bisa maju lagi terakhir, nah tapi kalau yang mau maju lagi tetap minta terus kira-kira,” terang Anas.
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan tidak adanya tenaga honorer dapat menyebabkan pelayanan menjadi terganggu.
Tapi, di sisi lain banyak daerah yang merekrut tenaga honorer secara serampangan, sehingga kualitasnya tidak dijaga.
“Jadi kita bicara terkait penataan honorer, honorer mesti ditata, mutu kualifikasinya juga mesti dijaga, dan pemerintah sesuai aturannya sejak 2023 tidak boleh ada honorer lagi, tapi ini kan ada keinginan dari kepala daerah untuk diberi waktu lalu, nah harapan kita daerah bisa menata honorer dengan baik,” jelas dia.(pp)