Sesampainya di rumah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan disebut menanyakan peristiwa apa yang terjadi. Jaksa mengatakan Ferdy Sambo lantas menyebut adanya pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
“Berselang sekira pukul 19.15 terdakwa Hendra Kurniawan, tiba di rumah saksi Ferdy Sambo, di komplek perumahan Polri Duren Tiga dan bertemu langsung dengan Saksi Ferdy Sambo di carport rumahnya, di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo ‘ada peristiwa apa Bang…’ dijawab oleh saksi Ferdy Sambo ‘ada pelecehan terhadap Mbakmu’,” tulis jaksa dalam petikan dakwaan.
Dalam dakwaan disebut, Ferdy Sambo lantas lanjut menceritakan skenario yang telah dibuatnya. Di mana disebutkan Putri Candrawathi mengalami pelecehan dan berteriak-teriak hingga terjadi baku tembak antara Yosua dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
“Kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa ‘Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian,” tulis petikan surat dakwaan.