Polri Bukittinggi Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Terbesar di Sumbar yang Diduga Melibatkan Ir Teddy Minahasa

Kabarin.co – Keseriusan Polri dari Polres Bukittinggi Polda Sumbar Barat dalam mengungkap kasus peredaran narkotika patut diacungi jempol. Pasalnya, dari pengungkapan ini, berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 41,4 Kilogram.

Penyelidikan yang dilakukan Polres Bukittinggi ini, diketahui selama sepekan yang lalu yakni mulai dari tanggal 14 Mei 2022 hingha berhasil mengamankan sebanyak 8 orang tersangka.

Menurut sumber  di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres.

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan Selama Liburan Lebaran, Polda Sumbar Kerahkan Sniper

Polisi meringkus satu orang tersangka baru yang diduga sebagai kurir atau pengantar barang narkoba terkait kasus peredaran sabu sabu terbesar di Sumbar dengan jumlah sebanyak 41,4 kilogram.