Ia meminta seluruh pihak ikut serta peduli dan bekerjasama dengan kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, Sumbar dinilai menjadi jalur peredaran dan persinggahan jalur narkoba di Sumatera.
Kapolres menambahkan, 41.4 Kilogram sabu sabu senilai Rp62,1 Miliar itu direncanakan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.
“Saat ini dijaga oleh Propam dan Provos dalam ruang terkunci selama 24 jam, pemusnahan direncanakan akhir Mei atau selambat-lambatnya Juni,” pungkasnya.
Irjen Teddy Ditangkap Propam
Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sudah mengonfirmasi soal penangkapan Teddy oleh Propam Polri. Jenderal Sigit akan memberi penjelasan sore hari nanti.
“Sore setelah dari Istana saya akan release resmi,” kata Sigit.(pp)