Kabarin.co – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengakuan mantan polisi,Ismail Bolong.
Adapun dalam sebuah video yang beredar, Ismail diketahui sebelumnya mengaku pernah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Setoran diberikan terkait tambang ilegal.
Atas peristiwa ini, Mahfud mengatakan akan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar modus korupsi di berbagai sektor, salah satunya pertambangan seperti itu.
”Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” kata Mahfud dalam pesan tertulisnya, Minggu (6/11/2022).
Mahfud menuturkan, koordinasi dengan KPK akan tetap dilakukan meskipun Ismail mengaku memberikan pernyataan itu di bawah tekanan pejabat petinggi Polri lainya.
Mereka yang disebut memberikan tekanan adalah mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan. Hendra Diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal.