Mahmud MD Tanggapi Perkara Ismail Bolong dan Akan Koordinasi Dengan KPK

Sebelumnya, dalam sebuah video yang beredar di media sosial Ismail mengaku menjadi pengepul batubara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saat itu, ia menjabat sebagai Satuan INtelijen dan keamanan (Sat Intelkam) Kepolisian Resor Samarinda.

Ismail mengaku menyetor uang Rp 6 miliar dalam tiga tahap, yakni September, Oktober, dan November 2021. Uang itu bersumber dari penjualan batubara yang dikumpulkan sekitar Rp 5-10 miliar per bulan.(PP)

Baca Juga :  Polisi Telah Menetapkan Pelaku Utama Kasus Tambang Ilegal di Kaltim dan Perannya