Kabarin.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, sejumlah tembok keliling di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cianjur roboh akibat gempa magnitudo 5,6, Senin (21/11/2022).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Jawa Barat Sudjonggo mengatakan, tembok keliling Brandgang Pos 1 hingga Pos 2 roboh.
“Tembok Brandgang Pos 3 sampai dengan Pos 4 roboh dan Pos 3 roboh,” kata Sudjonggo dalam keterangan resminya, Senin (21/11/2022) malam.
Selain itu, tembok pada Blok Hunian A, B, C, dan D juga mengalami keretakan. Sebagian genteng pada empat blok tersebut juga berjatuhan.
Kemudian, tembok dan sebagian genteng pada area perkantoran Lapas Kelas IIB Cianjur juga jatuh.
Sudjonggo menuturkan, akibat gempa tersebut, sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengalami luka ringan dan satu petugas mengalami luka di pembuluh vena.
“Atas arahan Kadiv Pas (Pemasyarakatan) segera dirujuk ke RS Sukabumi,” ujar Sudjonggo.
Merespons situasi tersebut, Sujonggo mengatakan, pihaknya telah mengerahkan semua petugas untuk mengamankan area kantor dan blok hunian.