Sebelumnya polisi kesulitan lantaran hilangnya Arya Gading sudah terjadi setahun silam. Dalam penyelidikan awal polisi hanya menerima informasi sebatas isu yang berkembang dari mulut masyarakat di Tarakan.
“Perkara ini menurut kami merupakan perkara yang tergolong sulit, karena apa, kejadian yang sudah terjadi di tahun 2021 lalu. Informasi yang kami dapat hanya sebatas isu. Yang mana kami dari informasi tersebut kita coba melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang mana pemeriksaan saksi-saksi kita laksanakan di berbagai tempat yang berbeda,” bebernya.
Setelah meyakini bahwa EG dalang hilangnya Gading, polisi akhirnya mengamankan EG bersama istrinya AF di kediamannya di Gunung Lingkas, Tarakan pada Minggu (27/11). Saat diinterogasi, EG pun sempat mengelak atas perbuatannya.
Namun setelah polisi mengkonfrontir pengakuan saksi yang pernah mendengar EG keceplosan, EG akhirnya mengakui dirinya telah menghabisi nyawa Gading.
Lebih lanjut, polisi mulai menggali keterangan di mana pelaku menyembunyikan mayat korban. Pelaku pun sempat berubah-ubah dalam memberikan keterangan.