Kabarin.co – Polisi menemukan kerangka Arya Gading Ramadhan (19), remaja di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) yang dilaporkan hilang sejak April 2021. Arya dibunuh oleh sepupunya, EG (23) dan istri pelaku AF (22).
Kapolres Tarakan AKBP Taufik mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku EG keceplosan pernah membunuh orang. Polisi yang mendalami pengakuan itu akhirnya mengungkap bahwa korbannya adalah remaja Arya.
“Begitu kita coba gali informasi lagi, dari para saksi ternyata di situ baru terbuka kalau yang bersangkutan ini pernah bercerita pernah membunuh orang (kepada saksi). Tapi belum tau orangnya siapa,” ujar AKBP Taufik dalam keterangan yang diterima (3/12/22).
Berdasarkan pengakuan yang tak disengaja itu, polisi mulai menduga EG mengetahui tentang Arya Gading yang hilang tahun lalu. Polisi semakin curiga karena pelaku dan korban sebenarnya memang sering bertemu sebelum pembunuhan tersebut.
“Di situ kami tindaklanjuti dan dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, kami menduga kuat memang EG ini yang melakukan pembunuhan kepada korban,” ungkapnya.