Laksamana Yudo Margono Disahkan DPR Menjadi Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Kabarin.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.

Persetujuan Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.

Baca Juga :  Kedekatan Panglima Andika dengan KSAL Yudo yang Kian Mesra Jelang Pergantian Panglima TNI

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.

“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI,” ujar Meutya.

“Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” kata dia.

Baca Juga :  Ini PR Calon Panglima Yudo Margono yang Ditunjuk Presiden Jokowi

Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.