Laksamana Yudo Margono Disahkan DPR Menjadi Panglima TNI Pengganti Jenderal Andika Perkasa

“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” ujar anggota DPR.

Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.

Baca Juga :  Yuk Intip Berapa Gaji Jenderal Andika Perkasa Jika Jadi Panglima TNI

“Hidup Panglima TNI,” kata anggota DPR.

Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.

Baca Juga :  Ini PR Calon Panglima Yudo Margono yang Ditunjuk Presiden Jokowi

Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.

Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo.