Lagi dan Lagi Situs Belanja Online JD.ID PHK 200 Karyawan

Kabarin.co – Situs belanja online JD.ID melakukan pemangkasan jumlah karyawan. Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara mengungkapkan perusahaan memangkas sekitar 30% atau sekitar 200-an pegawai.

Setya menjelaskan langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan. Selain itu juga untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang begitu cepat berubah.

Baca Juga :  Beredar Kabar PHK Massal di NET TV, Ini Klarifikasi Wishnutama

“Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan,” kata dia.

Dia memastikan perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.

“Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Mampu Bersaing, NET TV Siapkan Opsi PHK Massal

Dikutip dari laman resmi JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com).

JD.ID hadir di Indonesia pada 2015 dan memiliki komitmen dan misi untuk ‘Make Joy Happen’ dan menyediakan produk berkualitas original yang terpercaya, cepat dan aman.