Diduga Selewengkan Dana Bantuan Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Kabarin.co -Kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman atas dugaan penyelewengan dana bantuan gempa.

Perwakilan Acsenahumanis Respon Foundation, Ery mengatakan bahwa bantuan tersebut diberikan oleh pihak asing bernama Emirates Red Crescent untuk membantu korban Gempa Cianjur yang terjadi pada November.

Adapun bantuan itu berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu dengan sumber tenaga solar, serta battery charger untuk tenda.

Baca Juga :  Nico Siahaan Dipanggil KPK Terkait Kasus Bupati Cirebon

Menurut Ery, Herman diduga menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang telah disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).

Ery dan rekan-rekannya menduga, Herman tidak meneruskan bantuan itu sebagaimana semestinya.

Ia diduga memanfaatkan jabatannya sebagai bupati untuk kepentingan dirinya sendiri.

Baca Juga :  KPK Sebut Imam Nahrawi Terima Duit Rp 800 Juta Lewat Taufik Hidayat

Menurut Ery, Herman diduga menggunakan wewenangnya sebagai bupati untuk memotong distribusi bantuan dan mengubah kemasan bantuan itu untuk kemudian dijual ke pasar.