Utang Pribadi Picu Bentrok yang Menewaskan 1 Orng Komplek Raffles Hills

Seiring dengan itu, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim gabungan untuk mengantisipasi bentrokan tersebut terulang kembali. Trunoyudo sebelumnya menjelaskan, tim gabungan itu akan diisi oleh anggota intelijen, reserse kriminal umum, Brimob,

Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) dan jajaran Polres yang keseluruhannya dikoordinasi oleh operasi Polda Metro Jaya. Tujuan utama pembentukan tim gabungan ini adalah untuk mendinginkan suasana dari masing-masing pihak setelah terjadinya insiden di kawasan Komplek Raffles Hills.

“Namun demikian, langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Diskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” pungkasnya. Sebagai informasi, bentrok antarkelompok terjadi pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 14.30 WIB. Kedua kelompok itu membuat keributan dan penganiayaan di Perum Raffles Hills Blok Q9/9 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Sekitar enam orang dari kubu pihak L berangkat dari daerah Bogor mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kubu ini dipimpin oleh seorang berinisial R. TKP tersebut adalah rumah anggota kelompok lain dari kubu pihak M. Di rumah M sudah berkumpul sekitar 15 orang sebelum kubu lawan datang. Kemudian, terjadilah keributan dengan penganiayaan di antara mereka yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama SL alias Upi (40).