Silahkan menyerahkan diri secara baik-baik bila melawan, perintah pimpinan sudah jelas untuk tangkap hidup atau mati,” tegasnya. Adapun olah TKP kedua kasus dipimpin langsung Direktur Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Andri Iskandar dan Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol Raja Arthur Simamora. Olah TKP kedua kasus tersebut sendiri ikut diamankan ratusan aparat TNI Polri. Olah TKP kedua kasus tersebut ikut disaksikan warga dan pemerintah desa setempat.
“Untuk olah TKP tadi itu diamankan oleh 250 aparat gabungan TNI Polri,” kata Andri Iskandar. Sebelumnya warga Desa Hitu dan Wakal, Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah terlibat ketegangan dan nyaris saling serang pada Senin sore (27/2/2023). Dalam ketegangan itu, seorang warga MT meninggal dunia karena terkena tembakan di bagian dada, dan seorang anggota TNI dianiaya orang tidak dikenal.(pp)