Kabarin.co – Aparat gabungan dari Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk dua kasus kekerasan yang terjadi di Desa Wakal, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (1/3/2023). Olah TKP pertama dilakukan untuk kasus penembakan yang mengakibatkan seorang warga Wakal, MT, meninggal dunia dan olah TKP kedua untuk kasus pembacokan Anggota Detasemen Intel Kodam XVI Pattimura Serka E yang terjadi di desa tersebut.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, olah TKP kedua kasus yang terjadi di Desa Wakal itu dilakukan secara profesional untuk mengungkap dua kasus tersebut.
“Ada dua olah TKP, yang pertama olah TKP kasus tertembaknya masyarakat oleh OTK, dan kedua yaitu olah TKP anggota TNI Kodam XVI Pattimura yang terkena pembacokan oleh warga,” katanya kepada wartawan, Rabu Latif mengungkapkan, jajarannya sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembacokan.
Latif mengaku aparat sedang menunggu waktu yang tepat untuk menangkap terduga pelaku. . Dia meminta pelaku agar dapat menyerahkan diri secara baik-baik karena bila melawan akan ditangkap secara paksa hidup atau mati. “Berdasarkan keterangan dan informasi yang didapat salah satu pelaku penganiayaan terhadap anggota TNI adalah RB alias Baret yang juga sudah menjadi target operasi Polda Maluku.