KPK Sebut Jumlah Aset Geng di Direktorat Pajak ‘Gede’

Kabarin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, jumlah uang dalam transaksi ‘geng’ di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggunakan nominee atau nama orang lain cukup besar. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, geng tersebut bukan komplotan sebagaimana anak-anak sekolah, melainkan jejaring sejumlah pegawai DJP. “Gede lah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).
kpk
Sebagai informasi, nominee merupakan salah satu modus yang kerap dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sumber TPPU bisa berasal dari pidana pokok korupsi, penjualan narkoba, maupun terorisme. Pahala mengumpamakan pola geng di Direktorat Pajak itu dengan tak ubahnya seperti jurus silat. Menurutnya, mereka memiliki ‘jurus silat’ yang sangat canggih. Pahala mencontohkan, seorang pejabat membeli suatu aset menggunakan nama orang lain. Pejabat tersebut tidak akan bisa disalahkan ketika tidak melaporkan asetnya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Baca Juga :  Pilgub Selesai, Ganjar Pranowo Langsung Diperiksa KPK