Ketahuan Gelapkan Uang Pajak Rp2.5 M Bripka AF Nekad Akhiri Hidup Dengan Minum Racun

Kabarin.co – Bripka AF, Anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Samosir, Sumatera Utara, bunuh diri diduga dengan meminum sianida. Tindakan itu dilakukan AF diduga karena ketahuan menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Kapolres Samosir AKBP Yogie mengatakan, dugaan itu berawal dari sebuah botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan sianida dan botol diduga berisi serbuk racun lainnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke DPRD Sumbar, Komisi C DPRD Toba Konsultasi Soal Pengelolaan Keuangan

Botol itu didapatkan di lokasi ditemukannya jenazah Bripka AF di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.

Yogie mengatakan, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, di mana melalui ponsel almarhum ada pencarian racun sianida dan beberapa racun lainnya. “Kemudian juga yang jelas kami menemukan ada kaitan antara browsing Google dengan fakta di lapangan temuan adanya sianida, zat yang diduga sianida yang ada di botol Fanta,” kata Yogie dalam konferensi pers, Selasa (14/3/2023).