Kabarin.co – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel kini melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum anggota Polri yang diduga menerima dana senilai Rp 10 juta dari seorang pelaku narkoba hingga bisa dilepaskan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal pemeriksaan itu. Namun, Komang belum memberikan keterangan secara rinci siapa saja oknum anggota Polri yang diperiksa tersebut.
“Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi di periksa,” kata Komang pada Selasa (4/4/2023).
Komang menyebut, bakal menyampaikan perkembangan kasus ini, jika ada informasi selanjutnya terkait hasil pemeriksaan oknum anggota Polri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tersebut. “Nanti kita minta perkembangannya berapa orang diperiksa nanti kita cek,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku narkoba menghirup udara bebas usai dilepaskan polisi lantaran membayar uang senilai Rp 10 juta. Berdasarkan informasi, pelaku narkoba yang memiliki peran sebagai bandar barang haram tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (28/3/2023).