Kabarin.co – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana akan menjalani klarifikasi harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (8/5/2023).
Reihana akan menemui tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. “Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN, besok (8/5) bertempat di Gedung KPK,” kata Juru Bicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, saat dihubungi Minggu (7/5/2023) malam.
Ipi belum membeberkan lebih lanjut mengenai apa saja materi yang akan digali oleh tim LHKPN KPK dari Reihana. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya tidak bisa langsung serta merta memanggil pejabat yang viral di media sosial.
Pihaknya harus memeriksa sejumlah data kekayaan pejabat tersebut terlebih dahulu seperti, perbankan, kepemilikan aset, asuransi, dan lainnya. Ketika kekayaan pejabat viral, pihaknya akan menghubungi bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk menanyakan apakah ada laporan terkait LHKPN.