Belasan Tahun Jadi Kadinkes Lampung Hari Ini KPK Akan Klarifikasi Harta Kekayaan Reihana

KPK menilai jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya. “Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala. Penelusuran  harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0. Kemudian, pada 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000. Pada 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada tahun 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.(pp)

 

Baca Juga :  Sofyan Basir Resmi Ditahan KPK