“Sedangkan penangkapan (para pelaku) dilaksanakan pada tanggal 11 Mei sampai 12 Mei 2023, kepada para pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujar Fathir.
Dari pengakuan para pelaku, usai merampas motor dan barang berharga korban mereka menjualnya ke para penadah. “Uangnya itu digunakan untuk main judi online dan narkotika,” ujar Fathiir Kini polisi masih memburu dua pelaku yang masih buron, sejumlah barang bukti telah diamankan polisi.
“Kami minta pelaku-pelaku ini agar segera menyerahkan diri, sebelum kami lakukan tindak tegas, keras, dan terukur terhadap para pelaku kejahatan yang sangat meresahkan,” tutup Fathir.(pp)