Ditangkap Karena Terima Suap Kini Juru Sita PN Jakarta Diperiksa Secara Intensif

Kabarin.co – Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat berinisial S, yang ditangkap karena diduga menerima suap, kini tengah diperiksa secara intensif. Humas PN Jakarta Yulisar mengatakan, S ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) pada Rabu (17/5/2023).

“Yang bersangkutan juga masih diperiksa secara intensif,” ujar Yulisar saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).

Yulisar membenarkan adanya dugaan S menerima uang suap dalam penanganan perkara. Namun, dia belum dapat memerinci berapa jumlah uang yang diterima juru sita senior tersebut.

Baca Juga :  Ikuti Jejak Sang Kakak, Bupati Bangkalan Ra Latif Terjerat Kasus Suap

“Memang ada (peyuapan), tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawas (MA),” jelas dia. Bawas MA, ucap dia, masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

Pihak PN Jakarta Barat juga tengah menunggu keputusan Bawas MA untuk mengambil tindakan terhadap pelaku. “Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu saja keputusan MA,” papar Yulisar.

Baca Juga :  Suap Bupati, Plt Kadinkes Jombang Pakai Uang Hasil Pungli di Puskesmas

Yulisar menyebut pelaku melakukan aksi korupsinya seorang diri. Ia mengatakan, S diduga menunda eksekusi perkara tanpa kewenangan atau atas inisiatif dirinya sendiri. Sejak penangkapan, pelaku juga belum kembali bekerja. “Pelaku sendiri, karena memang inisiatif sendiri,” ucap Yulisar.(pp)