Sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021, Taliban memberlakukan aturan hukum Islam yang ditafsirkan secara ketat. Kaum perempuan menjadi yang paling terdampak dari aturan yang disebut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ‘apartheid gender’.
Disebutkan bahwa 16 wanita memulai aksi mogok makan di Cologne sekitar empat hari lalu, namun hanya tiga orang yang masih berlanjut melakukan aksinya pada Senin (4/9) waktu setempat.
Perempuan dilarang bersekolah di sekolah menengah dan universitas, juga dilarang mengunjungi taman, tempat hiburan dan gimnasium. Perempuan juga sebagian besar dilarang bekerja untuk badan-badan PBB dan LSM, dengan ribuan orang dipecat dari pekerjaan pemerintahan dan dipaksa tinggal di rumah.