Rumah Sakit (RS) Sentosa Bogor berharap kasus bayi tertukar berakhir lewat restorative justice (RJ). Polisi mengatakan hal itu tergantung pihak pelapor dan terlapor.
“Itu kami kembalikan kepada dari pihak pelapor dan terlapor, kami tidak ikut campur,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Rio mengatakan proses hukum terus berlanjut jika tidak ada kesepakatan damai dari kedua pihak. Namun apabila keduanya sepakat berdamai, polisi siap memfasilitasi.
Sebelumnya, keluarga dua bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi melaporkan RS Sentosa atas peristiwa tertukarnya bayi mereka. Pihak RS Sentosa mengatakan siap menghadapi laporan tersebut.
“Pertama, rumah sakit menghargai semua upaya, itu adalah hak hukum. Yang kedua, rumah sakit pastinya akan menghadapi laporan polisi tersebut,” kata staf legal RS Sentosa, Gregg Djako, kepada wartawan, Sabtu (2/9).
Gregg mengatakan pihaknya berharap perkara ini dituntaskan lewat keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Dia mengatakan restorative justice bisa saja dilakukan polisi atau kejaksaan.