Asap Tebal Keluar Dari Mobil Pemprov DKI. Sopir Disanksi ?

Mobil dinas milik Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) Kota Jakarta Pusat viral karena mengeluarkan asal tebal saat dalam perjalanan menuju bengkel. Disnakertransgi Jakpus pun menjatuhkan sanksi terhadap sopir mobil.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan sanksi diberikan karena sopir baru membawa mobil untuk diservis ke bengkel. Padahal, kata dia, mobil itu sudah lama rusak.

Diketahui, mobil yang viral di media sosial itu merupakan Nissan Navara berkelir hitam dengan nopol B-9041-PSD. Saat ini, mobil masih diperbaiki di bengkel yang terletak di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hari menyampaikan Kepala Suku Disnakertransgi Jakarta Pusat langsung memberikan sanksi teguran terhadap sopir. Dia berharap agar peristiwa serupa tak terulang.

“Yang jelas, kami berikan teguran sanksi supaya tidak terjadi kembali,” tegasnya.

Hari tak mengetahui secara rinci berapa usia mobil berjenis double cabin itu. Prinsipnya, Hari memandang mobil berusia tua tak akan mengeluarkan asap mengepul apabila dirawat rutin.