Sidang Praperadilan Pegi terkait Kasus Vina Cirebon Dimulai

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (1/7/2024) pagi. (Foto: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia menyebut pada tanggal tersebut, pihaknya telah terlebih dahulu memiliki jadwal untuk mengikuti rangkaian sidang praperadilan untuk kasus lain.

“Kami juga ada jadwal praperadilan dari polres lainnya, semuanya kita hadiri dan insyaallah hari ini bisa laksanakan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang praperadilan Pegi dipimpin hakim tunggal Eman Sulaeman.

Pegi mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Baca Juga :  Polda Jabar Hentikan Kasus Penodaan Pancasila Habib Rizieq

(*)