Kabarin.co, – Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dimulai pada bulan September, segera setelah penutupan pendaftaran CPNS 2024.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pendaftaran PPPK 2024 kemungkinan besar akan segera dibuka.
Sementara itu, pendaftaran CPNS akan ditutup pada 6 September 2024.
Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka karena masih ada kendala teknis yang dialami beberapa daerah terkait dengan PPPK.
Namun, ia menegaskan bahwa PPPK tahun ini akan diprioritaskan untuk menuntaskan data yang sudah tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saya pastikan setelah CPNS, PPPK akan langsung dibuka. Sepertinya pada bulan September,” ujar Abdullah Azwar Anas saat berada di Makassar, seperti dilansir dari video Antara pada, Rabu (28/8/2024).
Formasi dan Jabatan PPPK 2024
Pada tahun 2024, formasi PPPK menjadi yang terbesar dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dari total 1.280.547 formasi CASN, sebanyak 1.031.554 di antaranya adalah untuk PPPK.
Adapun jabatan yang dibuka untuk rekrutmen PPPK 2024 terdiri dari jabatan pelaksana dan jabatan fungsional.
Persyaratan PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 347 Tahun 2024, berikut persyaratan yang harus diperhatikan oleh calon pelamar PPPK 2024:
1. Kebutuhan PPPK 2024 jabatan fungsional (JF) dan jabatan pelaksana (JP) diperuntukkan bagi:
- Eks tenaga honorer Kategori II (eks THK-II)
- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non-ASN)
- Eks THK-II adalah pegawai yang terdaftar pada pangkalan data pangkalan data (database) eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah.
- Tenaga non-ASN yang dapat mendaftar yaitu: Pegawai yang terdaftar dalam database tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
2. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah minimal 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
3. Pelamar hanya bisa melamar PPPK pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.
4. Penyandang disabilitas dapat mendaftar dengan syarat:
- Surat keterangan dari dokter RS pemerintah/puskeskas yang menerangkan derajat disabilitasnya.
- Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam beraktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
5. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai kompetensi tugas jabatan yang akan dilamar saat pendaftaran dengan ketentuan:
- Minimal 2 tahun bagi pelamar jabatan pelaksana, jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama
- Minimal 3 tahun bagi pelamar jabatan fungsional jenjang ahli muda
- Khusus pelamar jabatan fungsional pengawas sekolah dan dosen tidak diberlakukan syarat ini.
6. Syarat khusus pengalaman pelamar jabatan fungsional dosen:
- Minimal 2 tahun pengalaman jenjang asisten ahli
- Minimal 3 tahun pengalaman bagi lulusan S3 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman bagi lulusan S2 pada jenjang lektor
- Minimal 5 tahun pengalaman pada jenjang lektor kepala.
7. Pelamar PPPK JF Guru dikenakan syarat pengalaman minimal 8 tahun.
8. Pengalaman dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani pimpinan unit kerja.
9. Hanya dapat melamar seleksi PPPK 2024 saja atau CPNS 2024 saja.
Cara Mendaftar PPPK 2024
Berikut langkah-langkah pendaftaran PPPK 2024:
1. Masuk ke situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
3. Log in dengan NIK dan password yang telah didaftarkan.
4. Lengkapi biodata dan data pendidikan.
5. Pilih jenis seleksi, formasi, instansi, dan jabatan sesuai dengan pendidikan.
6. Unggah dokumen persyaratan.
7. Periksa kelengkapan data yang telah diunggah.
8. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
9. Verifikator akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
10. Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
(*)