Hasil Tes Urine Enam dari Delapan Orang yang Bersama Aa Gatot Positif Konsumsi Narkoba

kabarin.co – Mataram, Hasil tes urine enam dari delapan orang yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti di kamar suite nomor 1100 Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. “Sebanyak enam orang positif narkoba,” kata Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Heri Prihanto kepada wartawan di Polres Mataram, Selasa, 30 Agustus 2016.

Baca Juga :  Trend Balap Vespa, Pembalap Bentuk VBI Regional Kaltim

Markas Besar Kepolisian menangkap artis Gatot Brajamusti, yang lebih dikenal dengan panggilan Aa Gatot, bersama enam orang lainnya, di antaranya penyanyi Reza Artamevia dan Dewi Aminah, istri Gatot. Polisi mengatakan mereka digerebek karena pesta sabu-sabu di Hotel Golden pada Senin dinihari.

“Dia ditangkap tim gabungan Satgas Merah Putih,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, kemarin. Polisi menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu seberat 0,98 gram dan 0,68 gram dari Gatot dan Dewi.

Baca Juga :  Kritikan Anies di Debat Pilkada DKI Buat Ahok dan Agus Gagal Paham

Hingga laporan ini ditulis, polisi belum menetapkan tersangka. Namun polisi mengatakan tersangka akan segera ditetapkan.