DPD RI Gelar Rapat Soal Irman Gusman Hari Ini

kabarin.co, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hari ini, Senin (19/9), dijadwalkan melakukan rapat internal terkait status hukum sang ketua Irman Gusman. Anggota Komite II DPD Ibrahim Agustinus mengatakan, salah satu agenda rapat di komitenya adalah terkait Irman.

“Pertama kami akan bahas soal RUU (Rancangan Undang-Undang) tentang Arsitek. Kedua, akan dibahas juga soal Bang Irman. Ada empat komite di DPD, saya rasa akan membahas Bang Irman juga,” ujar Ibrahim, Minggu (18/9).

Baca Juga :  Idrus Marham Imbau Kader Golkar yang Terlibat Korupsi Mengaku

Ibrahim mengatakan, setelah rapat internal empat Komite di DPD, lembaga itu akan melakukan rapat paripurna pada hari Selasa esok (20/9), yang kemungkinan juga akan membahas soal status hukum Irman. Sikap DPD sebagai lembaga baru akan terlihat setelah rapat komite dan paripurna.

Irman saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK setelah tertangkap tangan dalam dugaan suap kuota impor gula.

Baca Juga :  Buka Penyelidikan Baru Kasus Korupsi e-KTP, KPK "Siapkan" Tersangka Baru

“Sebagai lembaga DPD tentu mendukung langkah KPK. Biar proses ini berjalan, DPD tidak bisa intervensi,” kata Ibrahim.