Adik Ipar Presiden RI Jokowi Tersangkut Kasus Suap Rp 1,9 Miliar

kabarin.co – Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo tiba-tiba muncul dan menghebohkan publik.

Arief disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadp Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih menyelidiki peran adik ipar Jokowi itu dalam kasus dugaan suap kepada Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bernama Handang Soekarno.

Baca Juga :  Bahas Harga Pangan, Mentan Amran Bolak Balik Dipanggil Jokowi

Dilansir dari wartakota, Rajamohanan didakwa menyuap  Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno, sebesar Rp 1,9 miliar.

KPK mengakui Arif Budi Sulistyo terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan tersebut.

Arif ditengarai bertindak sebagai penghubung.

“Nama Arif Budi Sulistyo diduga sebagai mitra bisnis terdakwa dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (14/2/2017).