KPK Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan Zumi Zola di Kasus Suap RAPBD

kabarin.co – Jakarta, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengantongi bukti dugaan keterlibatan Gubernur Jambi Zumi Zola dalam kasus dugaan suap pembahsan dan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tahun anggaran 2018.

Dugaan keterlibatan Zumi Zola dalam kasus ini terungkap usai tim penyidik melakukan penggeledehan di kantor Gubernur Jambi. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan catatan-catatan terkait APBD Jambi tahun angaran 2018‎.

Baca Juga :  Sapa Prabowo di Kongres V PDIP, Megawati: Nanti Tempur Lagi di Pilpres 2024

KPK Klaim Kantongi Bukti Keterlibatan Zumi Zola di Kasus Suap RAPBD

Kabar Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menuturkan, pihaknya tengah menganalisa sejumlah dokumen tersebut. Tak hanya itu, KPK juga sedang mengkonfirmasi sejumlah dokumen tersebut ke sejumlah saksi.

“Penyidik setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan pada akhir pekan lalu, kemudian melakukan analisis terhadap dokumen yang telah disita. Dan hari ini dilakukan pendalaman terhadap saksi,” kata Priharsa di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2017).

Baca Juga :  Waduh Kades Ketahuan Antar Neneng YES Daftar Pilkada Ke KPU

Priharsa mengaku masih menunggu hasil dari perkembangan tim penyidik yang ada dilapangan. Saat ini, kata Arsa, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum nantinya dijadwalkan pemeriksaan terhadap Zumi Zola.

“Jadi ya tunggu saja perkembangannya seperti apa. Perk‎embangan kan sangat tergantung dengan bukti-bukti yang ditemukan penyidik di lapangan,” tandasnya.