Istri Muda Remaja Ternyata Sudah Dihamili Mertua Duluan, Sang Suami Lapor Polisi

kabarin.co – Apes benar nasib seorang pria asal Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Istrinya yang baru dinikahinya ternyata sudah hamil duluan, dimana pelakunya adalah mertuanya sendiri, alias ayah dari istrinya.

Akibatnya, dia melaporkan mertuanya sendiri ke polisi atas perbuatan pencabulan itu. Ayah dari istri yang dinikahinya itu pun terancam hukuman penjara selama 12 tahun.

Kejadian ini bermula ketika S, lelaki yang berusia 21 tahun itu mengetahui istrinya W (17), ternyata telah hamil dengan usia kandungan dua bulan.

Baca Juga :  Tak Dikirimi Uang oleh Istri, Pria dengan Badan Penuh Tato ini Minum Racun Tikus Bareng Anaknya

Padahal, keduanya baru saja menikah dalam hitungan minggu. Dan yang lebih mencengangkan lagi, kehamilan sang istri justru bukan karena S. Melainkan karena perbuatan ayah kandung dari W yang bernama Farman.

Bak disambar petir, S pun begitu terkejut, ternyata istrinya telah menjadi korban pencabulan dari mertuanya sendiri.

Atas itulah, S pun mengadukan mertuanya ke polisi. Dari pemeriksaan, memang membuktikan jika W telah menjadi korban pencabulan dari ayah kandungnya.

Baca Juga :  Suami Pergi Pengajian, Istri Kepergok Boyong Selingkuhannya Masuk Kamar

“Jadi korban ini (W) pada saat kejadian tengah tidur dan terbangun karena merasa ditindih oleh seseorang dan ternyata ayah kandungnya sendiri bernama Farman (49),” ujar Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono, Rabu (3/1).