kabarin.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura memberhentikan Oesman Sapta Odang (Oso) dari posisi Ketua Umum. Wakil Sekretaris Jenderal Hanura, Dadang Rusdiana, mengungkapkan salah satu alasan mosi tidak percaya terhadap Oso adalah lantaran dia sering membuat keputusan secara sepihak terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Ya dia udah buat SK, dibuat dengan Sekjen. Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong,” kata Dadang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018.
Mahar Politik Jadi Alasan Hanura Pecat Oesman Sapta dari Ketum
Sehingga, apa yang dilakukan Oso menimbulkan SK ganda kepada dua calon. Padahal kedua calon juga telah membayar ‘mahar’ politik kepada Hanura. Hal ini juga menimbulkan keributan di lapangan.
“Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura. Contoh di Purwakarta itu kan ramai terus, gontok-gontokan. Karena DPC berpegang pada SK yang ditandangani Ketua dan Sekjen. Kemudian ada calon lain mendaftar dengan SK lain,” papar Dadang.
“Ya siapa yang ingin dipimpin oleh orang yang enggak karuan dalam memimpin,” imbuh dia.
Dadang menyatakan keputusan pemecatan Oso diambil diputuskan dalam rapat dan berdasarkan keinginan mayoritas DPD. Kemudian rapat ini juga dihadiri oleh Dewan Penasehat dan Dewan Pembina Partai Hanura.
“Dewan Pembina wakil ketuanya hadir. Jadi, Pak Wiranto mewakilkan kepada Wakil Ketua Dewan Pembina. Rapatnya rapat yang luar biasa,” terang Dadang. (epr/viv)
Baca Juga:
Hanura Pecat Oesman Sapta dari Jabatan Ketua Umum