Penuhi Panggilan Bareskrim, dari Payakumbuh Ustaz Zulkifli Dilepas dengan Air Mata

kabarin.co – Suasana haru dan penuh air mata mengiringi keberangkatan ulama kenamaan Kota Payakumbuh, Ustaz Zulkifli Muhammad Ali, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian. Kamis (18/1), Ustad Zulkifli dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim.

Saat berangkat dari kampung halamannya di Payakumbuh, sejumlah murid, kerabat, dan jamaah tak kuasa menahan tangis saat ustaz penuh kharisma itu berangkat ke Jakarta, Rabu (17/1) siang.

Baca Juga :  Dibalik Blokir IG Ustaz Somad, Satu "Kesalahan" UAS adalah Selalu Serukan Persatuan Umat

Menurut keterangan adik ipar Ustaz Zulkifli yang mendampinginya ke Jakarta, Edhi Koesmana, Ustaz Zulkifli diperkarakan terkait ceramahnya tentang paham komunisme, Syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam.

“Terkait status tersangka Ustaz kita, Zulkifli Muhammad Ali, beliau dijerat dalam kasus UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah pada tahun 2016 silam di medsos,” ujar Edhi Koesmana.

Baca Juga :  Cara Menjaga Keutuhan NKRI, Kapolri Minta Nasehat Ustaz Abdul Somad

Ustaz Zulkifli berangkat dari rumahnya di Payakumbuh, Rabu siang (17/01) menuju Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru untuk berangkat ke Jakarta. Menjelang keberangkatannya, banyak jemaah, murid dan kerabatnya yang datang.