Sidang Setya Novanto, Gamawan Fauzi Sebut Sekjen Partai NasDem Terkait Aset Hasil Korupsi e-KTP

Adapun, persentase fee tersebut diminta secara langsung kepada Andi dan pengusaha lainnya oleh Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Majelis hakim sempat mengulang pertanyaan kepada Andi soal pemberian ruko kepada Azmin. Sebab di persidangan sebelumnya, Azmin selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP. “Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing,” kata Andi. (epr/viv)

Baca Juga:

Baca Juga :  Korban Tewas Akibat Jatuhnya Crane di Jatinegara Jadi 4 Orang

Mengaku Terima Uang Rp 50 Juta, Gamawan Fauzi: Itu Honor Sebagai Pembicara

Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP

Gamawan Fauzi, Peraih Penghargaan Anti Korupsi yang Terseret Kasus e-KTP

Kasus E-KTP : Mendagri Era SBY, Gamawan Fauzi Segera Jadi Tersangka