Adapun, persentase fee tersebut diminta secara langsung kepada Andi dan pengusaha lainnya oleh Irman yang saat itu menjabat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Majelis hakim sempat mengulang pertanyaan kepada Andi soal pemberian ruko kepada Azmin. Sebab di persidangan sebelumnya, Azmin selalu membantah menerima apapun terkait e-KTP. “Saya tidak tahu yang mulia, itu keterangan masing-masing,” kata Andi. (epr/viv)
Baca Juga:
Mengaku Terima Uang Rp 50 Juta, Gamawan Fauzi: Itu Honor Sebagai Pembicara
Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang Kasus E-KTP
Gamawan Fauzi, Peraih Penghargaan Anti Korupsi yang Terseret Kasus e-KTP
Kasus E-KTP : Mendagri Era SBY, Gamawan Fauzi Segera Jadi Tersangka