SBY Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri


kabarin.co – Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhono (SBY) berencana akan melaporkan pengacara terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, , Selasa (6/2). Firman dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah dalam persidangan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setnov beberapa waktu lalu.

“Sebagai warga negara yang patuh hukum, hari ini Pak SBY akan melaporkan Firman Wijaya, pengacara Setya Novanto ke Bareskrim. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Firman Wijaya sehubungan dengan persidangan e-KTP,” kata Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukriyanto dikutip  dari CNN Indonesia.com, Selasa (6/2).

Baca Juga :  Dana Kampanye Wajib Transparan, Bawaslu Proaktif Memantau

SBY Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Bareskrim Polri

Didik menjelasakan, nalar, logika, dan dasar menarik SBY dalam pusaran korupsi e-KTP sangat konyol, bermuatan sesat, dan jahat untuk membunuh karakter SBY.

Menurutnya, Demokrat menduga Firman ingin membangun sebuah narasi publik yang bisa menimbulkan persepsi merugikan nama baik SBY.