“Nekad” Mengenakan Rok Mini di Arab Saudi, Perempuan Ini Ditahan Polisi

kabarin.co – Kepolisian Arab Saudi menahan seorang perempuan untuk menjalani pemeriksaan setelah ia “nekad” muncul dalam beberapa video yang menunjukkan ia sedang berjalan-jalan tanpa menutup kepala dan mengenakan rok mini di situs bersejarah.

Video-video tersebut menimbulkan kontroversi di Arab Saudi yang memberlakukan aturan berpakaian ultrakonservatif bagi perempuan.

Laporan-laporan media setempat menyebutkan perempuan muda, yang menggunakan nama Model Khulood di akun online tersebut, mengaku kepada polisi bahwa ia memang mengunjungi tempat tersebut dengan seorang wali laki-laki.

Namun ia membantah bahwa ia sendiri yang mengunggah video itu. Kasus ini dilaporkan sudah diajukan ke Kejaksaan Agung yang akan memutuskan apakah perempuan itu akan dikenai dakwaan.

Awalnya video dibagikan di Snapchat akhir pekan lalu. Dalam video, Khulood tampak berjalan di jalan yang kosong di situs Desa Warisan Ushayqir, Provinsi Najd, sekitar 155 km ke arah utara dari ibu kota Riyadh.

Kemunculan video perempuan dengan rok mini dan atasan pendek tanpa mengenakan pakaian longgar, abaya, menyulut perdebatan sengit di media sosial.

Sebagian dari pengguna menginginkan ia ditangkap karena melanggar aturan berpakaian yang ketat di negara konservatif. Di sisi lain, ada pula yang berkeras bahwa Khulood berhak mengenakan pakaian yang dia inginkan.

Dikutip AP, TV pemerintah Arab Saudi melaporkan pada hari Selasa (18/7), polisi di Riyadh menangkap perempuan tersebut karena mengenakan “pakaian yang tidak sopan” dan merujuk kasusnya ke jaksa penuntut umum negara tersebut.

Perempuan Saudi muda tersebut menjadi perhatian selama akhir pekan setelah sebuah video di Snapchat menunjukkan dirinya sedang berjalan di sebuah desa bersejarah di utara ibukota mengenakan rok mini, baju dengan model crop top, serta tidak menutup rambutnya.

Arab Saudi memiliki peraturan larangan berpakaian ketat untuk laki-laki dan perempuan. Perempuan harus memakai pakaian longgar, jubah panjang, serta menutup wajah mereka.(*)